STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL PENGKADERAN HMI
LATIHAN KADER I
(BASIC TRAINING)
Panduan latihan
kader I (basic training)
Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang
Berdasarkan Pola
dasar pengkaderan, maka tahapan dalam sistem pengkaderan yang dilakukan meliputi
rekruitmen, pembentukan, dan pengabdian kader. Dalam proses pembentukan
kader, secara formal dibagi menjadi tiga fase, masing-masing fase ini dimulai
dari satu jenjang tarining formal. Training formal ini dilakukan secara
berjenjang, jenjang pertama merupakan prasyarat untuk mengikuti jenjang
berikutnya, sampai pada jenjang terakhir. Jenjang trainig formal yang dapat
dilalui dalam proses pembentukan kader adalah Latihan Kader I (Basic
Training) sebagai jenjang training pertama, Latihan Kader II (Intermediate
Training) sebagai jenjang training formal menengah, Latihan Kader III (Advance
Training) sebagai jenjang terakhir. Masing-masing jenjang memilki tujuan
tersendiri yang merupakan tahap dalam pembentukan kader umat dan kader bangsa.
Selain training formal yang bertujuan menstandarisasi kader, terdapat juga
training informal yang bertujuan mengembangkan kemampuan kader dalam bidang
tertentu secara profesional. Dalam training informal ini dapat disesuaikan
dengan kebutuhan kader dan trend saat ini.
Jadi training
formal merupakan upaya untuk memberikan kemampuan standar anggota HMI secara
kualitatif, sedangkan training informal memberikan kemampuan khusus pada kader.
Oleh karena itu, pada wilayah trainig formal harus ada standar yang baku dan
bersifat tetap dalam wilayah kurikulum, kreatifitas hanya dapat dilakukan pada
wilayah metodelogi. Sebagai upaya untuk menjaga arah perkaderan agar sesuai
dengan pedoman, maka sudah barang tentu kebutuhan terhadap panduan yang
menjelaskan secara tekhnis training formal khususnya menjadi mutlak adanya,
demikian dengan panduan yang bersifat tekhnik atas dasar kebijakan-kebijakan
lokal (kebijakan Pengurus atau pengelolah latihan setempat). Secara
khusus panduan ini akan mengupas tentang Latihan Kader I (Basic Training)
HMI.
A.
Tujuan
LK I
Tujuan
dilaksanakanya Latihan Kader I (Basic Training) adalah:
“Terbinanya kepribadian muslim yang berkualitas akademis, sadar
akan fungsi dan peranannya dalam berorganisasi, serta hak dan kewajibanya
sebagai kader umat dan kader bangsa”
B.
Target
Target yang diharapkan pasca Latihan Kader I (Basic Trainig)
dapat dilihat dengan indikator sebagia berikut:
1.
Memiliki
kesadaran menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari (menjalankan
ibadah secara baik, teratur dan rutin)
2.
Mampu
meningkatkan kemampuan akademis (IPK Meningkat)
3.
Memiliki
kesadaran akan tanggung jawab keumatan dan kebangsaan (berperan dalam kehidupan
masyarakat;kampus, rumah dll)
4.
Memilki
kesadaran berorganisasi (aktif dalam kegiatan organisasi, kepanitian dll)
C.
Unsur-unsur
training
Yang dimaksud unsur-unsur training adalah komponen yang terlibat
dalam kegiatan pelaksanaan Latihan Kader I (Basic Training). Unsur-unsur
yang dimaksud adalah:
1.
Pengurus
HMI Cabang; Pengurus HMI Cabang berperan dalam mengatur regulasi pelaksanaan
Latihan Kader I (Basic Training), dan legalisasi atas pengukuhan
kelulusan peserta yang dituangkan dalam Surat Keputusan tentang pengukuhan dan
pengesahan anggota biasa Himpunan Mahasisiwa Islam (HMI).
2.
Pengurus
HMI Komisariat; Pengurus HMI komisariat bertanggung jawab atas terlaksananya
Latihan Kader I (Basic Training) sebagai penyelenggara kegiatan
3.
Badan
Pengelolah Latihan (BPL) Cabang; merupakan institusi yang bertanggung jawab
atas pengelolahan Latihan Kader I (Basic Trainig)
Selain
institusi diatas, terdapat unsur-unsur yang terlibat dalam pelaksanaan training
secara langsung dan secara tekhniks, yaitu:
1.
Organizing
Comitee (OC); bertugas dan
bertanggung jawab terhadap segala sesuatu hal yang berhubungan dengan tekhnis
penyelenggaraan kegiatan. Secara garis besar tugas tugas OC adalah :
a.
Mengusahakan
tempat, akomodasi, konsumsi, dan fasilitas lainnya
b.
Mengusahakan
pembiyaan dan perijinan latihan
c.
Menjamin
kenyamanan suasana dan keamanan latihan
d.
Mengusahakan
ruangan, peralatan dan penerangan favourable
e.
Bekerja
sama dengan unsur-unsur lainya dalam rangka menyukseskan jalannya latihan
Kriteria yang
harus dipenuhi adalah; Anggota biasa HMI, telah mengikuti follow-up dan Up-Greding
LK I, minimal 30 hari diangkat oleh pengurus HMI Komisariat dengan surat
keputusan.
2.
Steering
Commitee (SC); bertugas
dan bertanggung jawab atas pengarahan dan pelaksanaan latihan. Tugas-tugas SC
secara garis besar adalah:
a.
Menyiapkan
perangkat lunak latihan
b.
Mengarahkan
OC dalam pelaksanaan latihan
c.
Mengkonsultasikan
pemateri/instruktur/fasilitator
d.
Menaati
aturan-aturan pokok yang bersifat tekhnis dan lokal atau taat pada kode etik
pengkaderan HMI
e.
Pembagian
SC ( kebijakan lokal HMI Cabang Palembang)
i.
SC
Moderator; adalah bertanggung jawab atas moderator pemateri pada latihan
ii.
SC
Forum; adalah bertangggung jawab mengetahui kondisi forum atau bertanggung
jawab atas terlaksananya Ice Breaking, dilarang untuk SC Forum
menambahkan atau menyalahkan apalagi sampai mengisi materi. SC Forum dibatasi
maksimal 15 menit didalam forum.
iii.
SC
Peserta; bertanggung jawab atas kondisi peserta, baik psikologis maupun lainya
bekerja sama dengan OC
iv.
SC
Nilai; bertanggung jawab atas rekapitulasi semua nilai peserta latihan dengan
terus berkoordinasi dengan MOT dalam tahap penentuan kelulusan peserta.
v.
Koordinator
SC; adalah bertanggung jawab terhadap semua bentuk tugas SC, bekerja sama MOT
menentukan pemateri.
Kriteria yang
harus dipenuhi untuk menjadi SC adalah:
a.
Telah
mengikuti LK II (Intermediate Training)
a.
Telah
Mengikuti Training-training Instruktur yang diadakan BPL/HMI cabang
b.
Menjalani
kualifikasi SC dengan format baku yang telah ditentukan
c.
Mengetahui
dan paham minimal tiga materi
d.
Terlibat
aktif dalam pengkaderan HMI ( Pernah menjadi Organizing Comitte LKI atau
kegiatan HMI lainya)
3.
Pemandu/Master
of Training; bertugas dan
bertanggung jawab untuk memimpin, mengawasi, dan mengarahkan latihan. Sejak
dibukanya latihan kader I (Basic Training), tanggung jawab pengelolah
berada sepenuhnya dalam tanggung jawab pemandu/Master of Training,
sampai latihan dinyatakan ditutup. Tugas-tugas pemandu/master of training
secara garis besar adalah sebagai berikut:
a.
Memimpin
latihan, baik didalam forum ataupun diluar forum
b.
Memberikan
materi apabila pemateri/instruktur/fasilitator tidak dapat hadir
c.
Melakukan
penajaman pemahaman atas materi yang telah diberikan
d.
Melakukan
evaluasi terhadap peserta
e.
Menentukan
kelulusan peserta latihan
f.
Mengadakan
koordinasi diantara unsur yang terlibat langsung dalam latihan
Kriteria yang harus dipenuhi adalah:
1.
Telah
mengikuti Latihan Kader II
2.
Pernah
Mengikuti Training Instruktur HMI (Senior Course, TI, TFT,TOT)
3.
Terlibat
aktif dalam pengkaderan HMI ( Organizing Comitte dan Steering Comitte)
4.
Pernah
menjadi Koordinator SC minimal Lima Kali dibuktikan dengan SK Perangkat
Training.
5.
Menjalani
kualifikasi MOT dengan ketentuan baku yang telah ditentukan
6.
Dapat
menjadi suri tauladan yang baik
4.
Pemateri;
bertugas untuk menyampaikan materi
latihan yang dipercayakan kepadanya.
Kriteria
yang harus dipenuhi oleh pemateri adalah; memenuhi kualifikasi umum dan khusus
BPL, pernah terlibat aktif dalam pengkaderan HMI, pernah menjadi SC LK I,
menguasai dan memahami materi yang dipercayakan kepadanya, dapat menjadi suri
tauladan yang baik, ditentukan oleh MOT dan SC.
5.
Peserta;
adalah calaon-calaon kader yang
telah lulus seleksi, dan telah dinyatakan sebagai peserta oleh penyelenggara.
Kriteria yang harus dipenuhi adalah:
a.
Terdaftar
sebagai mahasiswa diperguruan tinggi dan tidak sedang menjalani skorsing
akademik.
b.
Muslim/h
dan bisa baca al-Quran
c.
Bisa
melakukan shalat (hafal bacaan shalat)
d.
Bersedia
mengikuti seluruh kegiatan training
e.
Maksimal
terdaftar sebagai mahasisiwa semester 7
D.
Aturan
Pokok Rapat dan Sidang (Rapat SC, MOT Dan Ruang Pentrainingan)
1.
Rapat
OC (Organizing Comitee)
Rapat OC adalah
rapat panitia pelaksana yang pembahasanya bersifat tekhnis, menginventaris
permasalahan-permasalahan yang sifatnya tekhnis seperti:
·
Air
(air untuk mandi, air untuk minum dan air untuk pemateri serta air untuk wudlu)
·
Akomodasi
dan konsumsi peserta dan perangkat training
·
Menyiapkan
administrasi training
·
Mencukupi
kebutuhan training, terlepas ada dan tidaknya pembahasan pada rapat SC atau
intruksi dari SC pasca rapatnya.
·
Mengadakan
pembagian Job description untuk setiap harinya dengan pembagian waktu tertentu.
2.
Rapat
SC (Steering Comitee)
Rapat SC adalah
rapat yang dilaksanakan pada tingkat SC, yang membahas masalah-masalah yang
berkenaan dengan kondisi peserta, seperti:
·
Aktif
dan tidaknya peserta
·
Melaporkan
hasil tugas saat pentrainingan
·
Mengevaluasi
peserta
·
Pembagian
jobdescription tentang kinerja kedepan dengan tenggang waktu tertentu.
·
Mengfitkan
pemateri yang ditugaskan.
3.
Rapat
MOT (Master Of Training)
Rapat MOT
adalah rapat master, yangg sifatnya mengevaluasi peserta dan pembagian
jobdescription untuk yang bertanggung jawab atas kesuksesan pentrainingan,
secara umum point pada rapat SC termasuk dalam agenda rapat MOT.
4.
Rapat
Gabungan (OC, SC dan MOT)
· Dilaksankan minimal satu kali selama proses pentarainingan
· Difasilitasi oleh MOT dengan dihadiri Co. SC dan Co. OC
· Membahas spermasalahan yang itu mengharuskan untuk rapat gabungan
· Rapat penentuan kelulusan peserta.
Ketentuan rapat
atau kontrak rapat yang bersifat aturan dan wajib ditaati saat rapat OC, SC,
MOT dilaksanakan:
1.
Coordinator
(OC,SC dan MOT) wajib mengenakan atribut saat memimpin rapat.
2.
Para
peserta rapat dianjurkan mengenakan atribut demi keformalan rapat tersebut
3.
Menghindari
kata-kata menghujat,mencaci dan menghina pada saat rapat berlangsung
4.
Demi
menjaga keharmonisan rapat, diusahakan menggunakan kata-kata dan bahasa yang
halus serta hindari menyebutkan inisial dalam menyinggung atau menyindir.
5.
Menjunjung
etika forum; saling menghormati, saling mengingatkan dan bermusyawarah
6.
Hindari
berucap dan bersikap emosi, utamakan sikap dewasa sebagai pendidik.
7.
Perangkat
training adalah qudwah/contoh, sebagai letak dasar suksesnya pentrainingan.
8.
Jika
anda ingin dihormati, maka hormatilah orang lain
9.
Usahakan
ada komunikasi saat tidak dapat menghadiri rapat (OC,SC dan MOT)
10.
Tepat
waktu dan tanggung jawab terhadap tugas
11.
Selalu
menjalankan absen saat rapat sebagai bentuk evaluasi
12.
Sebagai
bentuk menghargai hak orang lain, dilarang merokok didalam forum
13.
Dilarang
meninggalkan forum ketika belum rapat diketuk palu oleh pimpinan rapat
(koordinator) sebagai berakhirnya rapat.
14.
Hal-hal
yang belum diatur, dapat ditambahkan sesuai dengan keputusan rapat.
E.
MEKANISME
PENTRAININGAN HMI CABANG PALEMBANG
1)
Proses
rekrutment peserta
Panitia pelaksana (Organizing Comitee) melaksanakan rapat
dalam penentuan strategi rekrutment peserta. Dengan jalan membuat famplet dan bentuk
lainya yang tujuanya adalah sosialisasi kegiatan Training. Kemudian menentukan
batasan peserta sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Konstitusi ataupun
aturan/kebijakan cabang tertentu. Menyeleksi peserta yang masih potensial dan
tidak sesuai umur semester peserta yang akan mengikuti training, maksimal semester
7. Selanjutnya ketentuan lainya dapat ditentukan kemudian sesuai dengan situasi
dan kondisi tertentu.
2)
Mekanisme
pelaksanaan training LK I
1)
Organizing
Comitte/Panitia Pelaksana dalam
hal ini Komisariat yang bersangkutan mengajukan surat kepada BPL dan HMI
Cabang. Adapun surat yang diajukan adalah:
a.
Surat
Pemberitahuan kepada Pengurus HMI Cabang dan BPL
b.
Surat
Mohon Membuka dan Menutup Acara kepada Ketua Umum HMI Cabang
c.
Surat
Peminjaman Tempat kepada Instansi terkait
d.
Surat
peminjaman atribut kepada Pengurus HMI Cabang Palembang
e.
Surat
peminjaman alat dapur (jika diperlukan) kepada Pengurus KOHATI HMI Cabang
f.
Surat
Mohon Pengelolaan Training kepada BPL atau Pengurus HMI Cabang Palembang, Cq.
Bid. PA ( Jika BPL yang terkait tidak berfungsi atau tidak ada)
g.
Surat
Mohon SK Perangkat Training dan Silabus kepada BPL atau Pengurus HMI Cabang
Palembang, Cq. Bid. PA ( Jika BPL yang terkait tidak berfungsi atau tidak ada)
2)
Pengajuan
surat-surat tersebut diajukan minimal 20-H
3)
Pada
saat SK Perangkat Training dan Silabus terbit, tanggung jawab Organizing
Comitte dan Steering Comitte untuk mengkomunikasikan dan
menyampaikan surat permohonan menjadi Pemateri atau pun perangkat training
kepada yang terkait dengan tetap berkomunikasi dengan instasi terkait (BPL)
4)
Koordinator
SC diwajibkan mengadakan pembekalan SC sebelum pelaksanaan training. Ketentuan
yang mengisi materi untuk pembekalan SC adalah minimal pernah terlibat dalam
pentrainingan sebagai MOT.
5)
Kewajiban
koordinator MOT untuk mengkoordinasikan kepada anggota MOT, dan mengadakan
rapat evaluasi training.
6)
Ketika
acara dimulai dan telah dibuka, maka sepenuhnya peserta tanggung jawab MOT
dalam proses training hingga selelsai.
3)
Ketentuan
Jumlah Peserta; batasan
peserta dalam satu kali training adalah minimal 10 peserta dan maksimal 35
peserta
F.
EVALUASI
PERANGKAT TRAINING
1. Kode Etik
Pengkaderan
2. Screening
Test LK I dan Screening Test LKII
a.
Screening Test LKI; merupakan
Screening Test/uji kelayakan peserta LKI dalam mengikuti training. Titik tekan
pada screening ini adalah bacaan al-Qur’an calon peserta. Jika terdapat calon
peserta yang benar-benar tidak dapat membaca al-Qur’an maka kewajiban
Komisariat tertentu untuk mengajarkan terdahulu bacaan al-Qur’anya sebelum
diikutkan dalam forum training LKI.
b.
Screening Test LKII; test
berangkat LKII (jika kader ingin melaksanakan training Forma/In Formal HMI di
luar HMI Cabang Palembang), merupakan pembekalan dan uji kelayakan kader dalam
mengikuti training HMI diluar HMI Cabang Palembang. Test/Uji kelayakan tersebut
meliputi:
1)
Screening Baca Tulis al-Quran (BTA), merupakan test/uji baca tulis al-Quran (
Baca/tajwid, Tulis, Hafalan al-Qur’an; Bacaan Shalat; Ibadah sehari-hari dan
Thoharah)
2)
Screening Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP), merupakan test pemahan kader
tentang NDP
3)
Screening Konstitusi, memberikan pemahaman kader tentang konstitusi HMI dan
Negara.
4)
Screening Mission HMI
5)
Screening Sejarah HMI, merupakan test/uji pemahaman kader tentang sejarah
Islam, Nasional, dan HMI
6)
Screening KMO
7)
Screening Wawasan Umum
8)
Screening Makalah, disesuaikan dengan tema makalah yang ditentukan dari cabang
yang terkait.
2. Sangsi
Setiap perangkat training (OC, SC, MOT dan Pemateri) yang melanggar
aturan-aturan training baik Lokal ataupun nasional, dan melanggar kode etik
pengkaderan maka dikenakan sangsi moral dan atau diberhentikan sementara dari
pengelolaan training, jika memungkinkan maka akan diberhentikan secara permanen
sebagai perangkat training.
3. Evaluasi Training
Dalam ketentuan training dan perangkat training diatur dalam pola
umum pengkaderan HMI Nasioanal yang dapat diterapkan dalam kegiatan training
HMI Cabang Palembang. Secara umum, dalam kualifikasi kualitas perangkat
training dapat diterapkan dengan Training Instruktur Berjenjang, TI 1, TI 2, TI
3.
4. ketentuan Sertifikat LKI
Dalam pembuatan sertifikat LKI, diserahkan kepada Panitia Pelaksana
(OC) untuk tahap cetak dan pembagian. Namun legalitas sertifikat harus
diketahui oleh Pengurus Cabang dan Pengelolah Latihan. Pengisian Nilai juga
diserahkan kepada SC/MOT, selanjtnya dibagikan sesuai mekanisme tertentu
(tergantung penitia pelaksana dalam mekanisme pembagian).
G.
ATURAN
TAMBAHAN
Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan-ketentuan ini dapat
tambahkan sesuai kebutuhan dan keadaan tertentu.
Lampiran
LEMBAR SCREENING LK I
HMI Komisariat :
........................................................................
Tanggal Pelaksanaan :
.........................................................................
Nama Peserta :
.........................................................................
Semester/ Jur/ Fak/ PT :
............/............../......................../....................
Waktu 1 (Satu)
jam untuk screening
|
NO
|
MATERI |
SCORE
( 0 – 100 )
|
KET
|
|
1
|
Ke-HMI-an
-
Darimana tahu HMI?
-
Apa motivasi masuk HMI?
-
Apa harapan di HMI?
-
Sejauhmana pengentahuan tentang HMI?
|
|
Score
minimal (70%) syarat untuk kelulusan
|
|
2
|
Ke-Islaman
-
Mampu membaca Al-Qur’an
-
Hapal 6 surat (
tidak dengan arti ) dan 2 hadist ( dengan
bacaan arab dan artinya)
-
Mengetahui dan
memahami sejarah Rasulullah
-
Hapal rukun
Iman dan rukun Islam
|
|
Score
minimal (70%) syarat untuk kelulusan
|
|
3
|
Ke- Indonesiaan
-
Menceritakan sekilas sejarah bangsa
Indonesia
-
Tinjauan kritis
kondisi umum bangsa Indonesia
-
Tinjauan kritis dan penyelesaian
terhadap kasus-kasus yang menonjol dan aktual (sesuai bidang keilmuan
peserta)
|
|
Score
minimal (60%) syarat untuk kelulusan
|
|
4
|
Ke-Organisasian
-
Mengetahui pengertian Organisasi
-
Mengetahui unsur-unsur Organisasi
-
Mengetahui prinsip-prinsip
Organisasi
Contoh-contoh organisasi modern-tradisional, kemahasiswaan intra-ekstra,
laba-nirlaba, kader-massa
|
|
Score
minimal (60%) syarat untuk kelulusan
|
|
5
|
Ke-Keluargaan
(tambahan)
-
Tanyakan tentang kekeluargaanKader
-
Tanyakan konsep tanggung jawab
-
Disuruh buktikan tentang tanggung
jawab Interaksi
-
Contohkan model
interaksi antar pria dan wanita yang Islami
-
Tanyakan penyakit yang sering
diderita
|
|
Score
minimal
( 30 %) syarat untuk kelulusan
|
Dengan ini diputuskan bahwa peserta tersebut LULUS/
TIDAK LULUS *, dalam screening ini.
*) Contreng yang tidak perlu.
Mengetahui,
(……………………...........………….)
MASTER OF TRAINING
Lampiran
FORM KUALIFIKASI MOT LKI (BASIC
TRAINING)
HMI CABANG PALEMBANG
NAMA CALON MOT : ……………………………………………………........
ASAL KOMISARIAT :......................................................................
JENJANG TRAINING
FORMAL : LK
I...................................... Thn...................
LK II..................................... Thn...................
LK III.................................... Thn...................
JENJANG TRAINING
INFORMAL :............................................ Thn...................
............................................ Thn...................
PENGALAMAN
SEBAGAI PERANGKAT TRAINING
Organizing Comitte : Ya Tidak
..... X
Steering Comitte : Ya
Tidak
..... X
|
NO
|
NAMA TIM SELEKSI
|
KETERANGAN
|
EVALUASI
|
PARAF
|
|
1
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
*) Form
ini merupakan bentuk kualifikasi MOT LKI, sebagai bentuk peningkatan kesesuain
perangkat training serta dalam bentuk selektifitas perangkat training.
Penilaian yang dilakukan berdasarkan dengan pengalaman, keilmuan dan kesesuaian
dengan pola training LKI HMI Cabang Palembang. Selesai pelaksanaan kualifikasi
dan dinyatakan layak menjadi MOT maka yang bersangkutan berhak mendapatkan
surat keterangan LAYAK dari Pengurus Cabang/BPL untuk mengelolah training
sebagai MOT. Diketahui
BPL HMI CABANG
PALEMBANG
Ttd,
(
)
Lampiran
FORM KUALIFIKASI SC LKI (BASIC TRAINING)
HMI CABANG PALEMBANG
NAMA CALON MOT : ……………………………………………………........
ASAL KOMISARIAT :......................................................................
JENJANG TRAINING
FORMAL : LK
I...................................... Thn...................
LK II..................................... Thn...................
LK III.................................... Thn...................
JENJANG TRAINING
INFORMAL :............................................ Thn...................
............................................ Thn...................
PENGALAMAN
SEBAGAI PERANGKAT TRAINING
Organizing Comitte : Ya Tidak
..... X
Steering Comitte : Ya
Tidak ..... X
|
NO
|
NAMA TIM SELEKSI
|
KETERANGAN
|
EVALUASI
|
PARAF
|
|
1
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
*) Form
ini merupakan bentuk kualifikasi SC LKI, sebagai bentuk peningkatan kan
kesesuain perangkat training serta dalam bentuk selektifitas perangkat
training. Penilaian yang dilakukan berdasarkan dengan pengalaman, keilmuan dan
kesesuaian dengan pola training LKI HMI Cabang Palembang. Selesai pelaksanaan
kualifikasi dan dinyatakan layak menjadi SC maka yang bersangkutan berhak
mendapatkan surat keterangan LAYAK dari Pengurus Cabang/BPL untuk mengelolah
training sebagai SC. Diketahui
BPL HMI CABANG
PALEMBANG
Ttd,
( )
Lampiran
LEMBAR SCREENING
INTERMEDIATE TRAINING
LK II HMI CABANG :
……………………………………………………
TANGGAL PELAKSANAAN : ……………………………………………………
NAMA CALON PESERTA :
……………………………………………………
|
NO
|
MATERI
|
NAMA TIM SCREENER
|
PARAF
|
SCORE NILAI
10-100
|
|
1
|
BACA TULIS AL-QUR’AN (BTA)
|
|
|
|
|
2
|
NILAI-NILAI DASAR PERJUANGAN (NDP)
|
|
|
|
|
3
|
SEJARAH HMI
|
|
|
|
|
4
|
KONSTITUSI HMI
|
|
|
|
|
5
|
MISSION HMI
|
|
|
|
|
6
|
KMO
|
|
|
|
|
7
|
WAWASAN UMUM
|
|
|
|
|
8
|
MAKALAH
|
|
|
|
|
TOTAL SCORE
|
|
|||
Dengan ini yang bersangkutan dinyatakan ( LULUS / TIDAK LULUS ) untuk mengikuti
Intermediate Training.*)
*) Di Putuskan Oleh BPL
koordinasi Team Screening. Diketahui
BPL HMI Cabang Palembang
Ttd,
(
)
BADAN
PENGELOLA LATIHAN (BPL)
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
(HMI)
Islamic
Association Of University Student
CABANG
PALEMBANG
Sekretariat: Gedung Yayasan Pembinaan Ummat,
Jl. Radial no. 1321 24 Ilir Palembang. Hp 089671128890
SURAT PERNYATAAN
Nomor:.........................
Dengan senantiasa mengharapkan rahmat dan ridho
Allah SWT, Pengurus Badan Pengelola Latihan (BPL) Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI) Cabang Palembang, dengan
ini memberikan Pernyataan LAYAK MENJADI (Master Of Training) MOT LK I HMI
Cabang Palembang kepada:
Nama :
Tempat
Tanggal Lahir :
Asal
Komisariat :
Sebagaimana
pernyataan diatas, maka yang bersangkutan berhak menjadi MOT dan bertugas
sebagaimana mestinya Moster Of Training. Apabila yang bersangkutan di SK kan
menjadi MOT dalam suatu training maka dengan penuh keihklasan yang bersangkutan
bersedia dalam kondisi apapun.
Selanjutnya,
surat pernyataan ini dapat gugur jika yang dinyatakan melanggar aturan training
dan atau tidak mengikuti training LK I maksimal 3x training tanpa konfirmasi
dan alasan yang tepat dalam keditak ikut sertaanya dalam mengelolah training
yang bersangkutan di SK kan.
Kemudian,
yang bersangkutan dapat kembali mengelolah training sebagai MOT pasca gugurnya
surat pernyataanya dengan syarat melakukan kualifikasi baru sebagaimana
kualifikasi awal. Dan kemudian akan dikeluarkan surat pernyataan baru oleh
Pengurus BPL.
Demikian
surat Pernyataan ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Palembang, 25
Zulqo’da 1434 H
01 Oktober 2013 M
PENGURUS
BADAN PENGELOLA LATIHAN
HIMPUNAN MAHASISWA
ISLAM
CABANG PALEMBANG
JONI HARIYANTO ALMUHAJIRIN
KETUA UMUM SEKRETARIS
UMUM
BADAN
PENGELOLA LATIHAN (BPL)
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
(HMI)
Islamic
Association Of University Student
CABANG
PALEMBANG
Sekretariat: Gedung Yayasan Pembinaan Ummat,
Jl. Radial no. 1321 24 Ilir Palembang. Hp 089671128890
SURAT PERNYATAAN
Nomor:.........................
Dengan senantiasa mengharapkan rahmat dan ridho
Allah SWT, Pengurus BPL Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang, dengan
ini memberikan Pernyataan LAYAK MENJADI (Steering Comitte) SC LK I HMI
Cabang Palembang kepada:
Nama :
Tempat
Tanggal Lahir :
Asal
Komisariat :
Sebagaimana
pernyataan diatas, maka yang bersangkutan berhak menjadi SC dan bertugas
sebagaimana mestinya Steering Comitte. Apabila yang bersangkutan di SK kan
menjadi SC dalam suatu training maka dengan penuh keihklasan yang bersangkutan
bersedia dalam kondisi apapun.
Selanjutnya,
surat pernyataan ini dapat gugur jika yang dinyatakan melanggar aturan training
dan atau tidak mengikuti training LK I maksimal 3x training tanpa konfirmasi
dan alasan yang tepat dalam keditak ikut sertaanya dalam mengelolah training
yang bersangkutan di SK kan.
Kemudian,
yang bersangkutan dapat kembali mengelolah training sebagai SC pasca gugurnya
surat pernyataanya dengan syarat melakukan kualifikasi baru sebagaimana
kualifikasi awal. Dan kemudian akan dikeluarkan surat pernyataan baru oleh
Pengurus Cabang/BPL.
Demikian
surat Pernyataan ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Palembang, 25
Zulqo’da 1434 H
01 Oktober 2013 M
PENGURUS
BADAN PENGELOLA LATIHAN
HIMPUNAN MAHASISWA
ISLAM
CABANG PALEMBANG
JONI HARIYANTO ALMUHAJIRIN
KETUA UMUM SEKRETARIS
UMUM
Lampiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar